MANFAAT DANA PENSIUN BAGI KARYAWAN
Tahukah kamu bahwa pemberian pensiun kepada para karyawan bukan saja hanya memberikan kepastian penghasilan dimasa depan, tetapi juga ikut memberikan motivasi bagi karyawan untuk lebih giat bekerja. Dengan memberikan program jasa pensiun para karyawan merasa aman, terutama bagi mereka yang menganggap pada usia pensiun sudah tidak produktif lagi. Sedangkan bagi sebagian masyarakat yang masih produktif juga akan memberikan motivasi bahwa jasa jasa mereka masih dihargai perusahaannya.
Dana pensiun adalah hak seseorang untuk memperoleh penghasilan setelah bekerja sekian tahun dan sudah memasuki usia pensiun atau ada sebab-sebab lain sesuai dengan perjanjian yang telah ditetapkan. Penghasilan dalam hal ini biasanya diberikan dalam bentuk uang dan besarnya tergantung dari peraturan yang ditetapkan.
Pengertian perusahaan dana pensiun secara umum dapat merupakan perusahaan yang memungut dana dari masyarakat kepada peserta pensiun sesuai perjanjian. Artinya dana ini dikelola oleh suatu lembaga dan pemungutan dana diperoleh dari pendapatan para karyawan suatu perusahaan, kemudian membayarkan kembali dana tersebut dalam bentuk pensiun setelah jangka waktu tertentu sesuai dengan perjanjian kedua belah pihak. Pengertian sesuai perjanjian disni adalah diberikanya dana pada saat karyawan tersebut sudah memasuki usia pensiun atau ada sebab-sebab lain, sehingga memperoleh hak untuk mendapatkan dana tersebut
Sedangkan, menurut Undang – undang nomor 11 tahun 1992 dana pensiun adalah badan hukum yang mengelola dan menjalankan program yang menjanjikan manfaat pensiun. Dengan demikian, jelas bahwa yang mengelola dana pensiun adalah perusahaan yang memiliki badan hukum seperti bank umum atau asuransi jiwa yang memiliki program asuransi dana pensiun individu maupun untuk kelompok.
Jadi kegiatan perusahaan dana pensiun adalah memungut dana dari iuran yang dipotong dari pendapatan karyawan suatu perusahaan. Iuran ini kemudian di investasikan lagi kedalam berbagai kegiatan usaha yang memberikan keuntungan Memilih provider dari asuransi jiwa terpercaya dan terkenal.
Bagi pemberi kerja tujuan atau manfaat penyelenggaraan dana pensiun bagai karyawan adalah sebagai berikut:
- Memberikan penghargaan kepada para karyawan yang telah mengabdi diperusahaan tersebut.
- Agar dimasa usia pensiun karyawan tersebut tetap dapat menikmati hasil yang diperoleh setelah bekerja diperusahaannya.
- Memberikan rasa aman dari segi batiniah sehingga dapat menurunkan turn over karyawan.
- Meningkatkan motivasi karyawan dalam melaksanakan tugas sehari – sehari
- Meningkatkan citra perusahaan dimata masyarakat dan pemerintah
Sedangkan, bagi karyawan yang menerima pensiun, manfaat yang diperoleh dengan adanya dana pensiun yaitu:
- Kepastian memperoleh penghasilan dimasa yang akan datang setelah memasuki masa pensiun
- Memberikan rasa aman dan dapat meningkatkan motivasi untuk bekerja.