Mengetahui Ciri-Ciri Fintech Ilegal
Kehadiran fintech sangat membantu masyarakat. Hal ini karena fintech dapat memberikan akses layanan keuangan yang lebih luas sehingga tidak sesulit dulu. Selain itu, kebutuhan hidup saat ini semakin tinggi dan masyarakat sering menempuh jalan pintas untuk mendapatkan uang, karena persyaratannya mudah dan pencairannya cepat.
Jika ditarik kembali, dalam mengajukan pinjaman pada lembaga keuangan, dulu prosesnya sangat rumit. Nasabah harus menyediakan berbagai berkas, harus bolak-balik ke bank, belum lagi proses approval yang bisa memakan waktu berminggu-minggu.
Namun, sejak kehadiran fintech, semua proses rumit itu terpangkas. Masyarakat yang ingin mengajukan pinjaman akan dengan mudah memperolehnya. Berbekal smartphone, aplikasi, dan kuota internet, masyarakat bisa dengan mudah mendapatkan pinjaman.
Namun kemudahan ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk melakukan penipuan. Berbagai bentuk Fintech Ilegal bermunculan, termasuk pinjaman online ilegal.
Alih-alih memberikan dana pinjaman yang bisa membantu, ternyata bunganya sangat menyesakkan, belum lagi cara penagihannya yang sangat tidak sopan. Agar Anda tidak terjerat fintech ilegal, berikut ciri-cirinya:
Bagimana Ciri-Ciri Fintech Ilegal?
- Tidak mempunyai izin resmi
Tidak bisa dipungkiri literasi keuangan masyarakat Indonesia masih minim, salah satu indikatornya adalah banyaknya pengguna pinjaman ilegal dari tahun ke tahun.
Masyarakat enggan mengecek pinjaman online apakah sudah resmi terdaftar atau belum, karena tertahan dalam kondisi mendesak dan tidak berpikir panjang. Celah ini juga dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menjerat banyak korban pinjaman ilegal.
- Tidak mempunyai alamat kantor yang jelas
Ciri kedua fintech ilegal ialah tidak mempunyai alamat kantor yang jelas. Biasanya pinjaman ilegal tidak mempunyaii website resmi. Walau ada, mereka tidak mencantumkan alamat serta pengurusnya.
- Pencairan pinjaman yang mudah
Untuk meminjam dana dari fintech ilegal, Anda hanya perlu mempunyai fotokopi KTP dan foto diri, sehingga pinjaman dapat dicairkan. Hati-hati dengan cara ini, karena ini sudah pasti fintech ilegal. Faktanya, walai cukup cepat dan mudah, proses persetujuan dan pencairan pinjaman masih membutuhkan waktu untuk verifikasi. Tidak ada yang instan.
- Tidak memberi informasi biaya administrasi, bunga dan denda
Pada umumnya masyarakat mudah tergiur iming-iming pencairan cepat tanpa mengecek berapa bunga, administrasi dan dendanya. Jika Anda menemukan pinjaman online yang tidak memberikan informasi itu, maka sebaiknya hindari.
Biasanya fintech ilegal akan memberikan bunga yang menyesakkan dalam waktu singkat. Misalnya Anda meminjam Rp 1 juta, maka perjanjian bunganya 1% per hari.
Tetapi harus waspada, sebab tidak ada kejelasan di awal, bunga ini bisa berubah sewaktu-waktu menjadi di atas 1%. Begitu juga dengan jangka waktunya, misal di aplikasi 90 hari, ternyata 30 hari. Semua karena informasi yang tidak jelas di awal.
- Biaya pinjaman, bunga serta denda tidak terbatas
Fintech ilegal seringkali seenaknya terkait bunga, denda, dan biaya pinjaman. Tidak ada ketentuan pasti besarnya. Kalaupun ada, itu hanya di awal saja, bila berjalan terus bisa berubah sesuai dengan keinginan mereka.
- Mempunyai akses data pribadi di ponsel pelanggan
Fintech ilegal kerap meminta akses data dan kontak di ponsel. Inilah awal bencana karena mereka mengontrol semua kontak di ponsel pelanggan. Ketika mereka sudah menguasai data pribadi pelanggan, ketika terlambat membayar, mereka kerap mengintimidasi semua kontak di ponsel.
Padahal, jika legal dan terdaftar di OJK, aplikasi fintech lending tidak diperbolehkan mengakses fitur selain kamera, mikrofon, dan lokasi yang digunakan untuk keperluan verifikasi data.
- Tidak mempunyai layanan pengaduan
Selain tidak mempunyai alamat kantor yang jelas, manajemen fintech ilegal juga tidak memiliki layanan pengaduan. Jadi, jika pelanggan mengalami hal yang tidak menyenangkan, tidak ada pihak yang bisa dihubungi.
- Munculnya ancaman penghinaan, teror dan pencemaran nama baik
Hal inilah yang membuat nasabah tertekan bahkan tertekan, karena pemberi pinjaman liar kerap membuat ancaman, meneror keluarga dan teman kantornya. Bahkan ada yang tega membagikan foto atau video pelanggan yang sifatnya sangat personal.
Jika Anda ingin melakukan investasi Akseleran merupakan pilihan yang tepat. Akseleran merupakan P2P lending yang hadir untuk membantu menghubungkan UKM yang membutuhkan pinjaman dalam mengembangkan usaha dengan berbagai pemberi pinjaman yang mempunyai dana lebih untuk mendanai pinjaman itu.