Pelaku Tak Segan Lukai Korbannya Duet Bapak & Anak Beraksi Mencuri Sepeda Motor di Bekasi

Bapak dan anak diringkus aparat kepolisian karena mencuri sepeda motor di Kampung Rawabanteng, Desa Mekarwangi, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Keduanya ditangkap Polsek Cikarang Barat, Polres Metro Bekasi di wilayah Kabupaten Bekasi, Kamis, (30/7/2020). Wakapolsek Cikarang Barat AKP Termuji mengatakan, kedua pelaku masing masing berinisial N (45) dan anaknya berinisial D (22).

"Hubungan kedua pelaku bapak dan anak, mereka melakukan perbuatan bersama sama dan sempat buron," kata Termuji di Mapolsek, Sabtu (1/8/2020). Dia menjelaskan, dalam aksi kejahatan terakhir yang dilakukan di Kampung Rawabanteng, kedua pelaku berhasil menggasak satu unit sepeda motor. "Kejadian kejahatan yang terakhir dilakukan pekan lalu, korban melapor kepada kami dan langsung anggota melakukan penyelidikan," jelasnya.

Duet bapak dan anak ini rupanya sudah beraksi berulang kali mencuri sepeda motor. Sang bapak diketahui merupakan residivis kasus pembobolan mini market pada 2016 silam. "Bapaknya merupakan residivis, setelah bebas dia beraksi dengan mengajak anaknya mencuri sepeda motor di beberapa tempat," katanya.

Pihak kepolisian juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa, kunci leter T, satu buah linggis dan gunting baja serta satu bilah senjata tajam jenis golok. Termuji menegaskan, dalam melancarkan aksinya, alat alat teresebut digunakan pelaku seperti misalnya merusak gembok gerbang dengan gunting baja, mencongkel kunci kontak dengan kunci leter T. "Senjata tajam selalu dibawa pelaku untuk mengancam atau bahkan tidak segan melukai korban ketika dalam aksinya dipergoki," katanya.

Akibat perbuatannya, bapak dan anak pelaku pencurian ditahan di Mapolsek Cikarang Barat, keduanya dijerat pasal 363 KUHP ancaman hukuman sembilan tahun kurungan penjara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *