Pemerintah Sebut Dana Kartu Prakerja Diberikan ke Peserta, Bukan Lembaga
Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana Prakerja Panji Winanteya Ruky mengatakan, dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam Kartu Prakerja diberikan ke penerima, bukan ke lembaga pelatihan. Panji menganalogikan ini dengan aliran dana ke Kartu Jakarta Pintar (KJP) atau Kartu Keluarga Sejahtera, dimana uangnya diberikan ke penerima. "Jadi penerima ada yang menguasai pemanfaatan bantuan. Si siswa di KJP boleh beli alat tulis, sarana sekolah untuk belajar di toko yang menerima kartu tersebut," ujarnya saat teleconference di Jakarta, Senin (27/4/2020).
Menurutnya ini bukan aliran dana, tapi bantuan ke penerima yang harus dimanfaatkan untuk peningkatan sumber daya manusia (SDM) melalui Kartu Prakerja. "Itu semua disalurkan ke penerima secara bebas memilih dan mengikuti pelatihan untuk memanfaatkan bantuan tersebut," kata Panji. Namun tentunya, ia mengungkapkan, penerima manfaat Kartu Prakerja punya pilihan untuk menggunakan di toko dalam hal ini platform digital.
"Pesertanya yang dapat manfaat dan pelatihan itu tidak gratis. Ada yang membayar, metode lain pemerintah membayar suatu balai dan beri pelatihan gratis, ada uang APBN untuk produksi pelatihan tersebut," pungkasnya.