Kemenhub Ubah Kapasitas Angkut Penumpang Pesawat Jadi 70 Persen
Kementerian Perhubungan (Kemenhub), meningkatakan kapasitas penumpang pesawat jet berjadwal menjadi 70 persen. Sebelumnya, penerbangan semacam ini hanya boleh mengangkut penumpang 50 persen dari kapasitas pesawat. Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub … Read More