Tercatat Ada 4.800 Pergerakan Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta Jumat Ini

Bandara Soekarno Hatta, Tangerang kembali membuka penerbangan domestik. Sejak saat awal pembukaan,calon penumpang sudah membludak memadati bandara untuk mengurus izin kepergian. Senior Manager Branch Communication and LegalBandaraSoekarno Hatta, Febri Toga Simatupang membeberkan jumlah di atas tidak jauh beda dengan hari sebelumnya.

"Hari ini ada 4.800 an, flight pesawat jumlahnya 120 rencana terbang kedatangan dan keberangkatan," kata Febri saat dikonfirmasi. Ia menerangkan kalau jumlah rata rata saat pandemiCovid 19jauh di bawah dibandingkan saat hari biasa yang mampu mencapai 150.000 penumpang perhari. Data data tersebut masih dalam bentuk rencanapenerbangandan bisa jadi berubah saat dilakukan rekapitulasi.

"Kemarin 5.700 yang kemarin masih berubah, iya kemarin hanya 4800," sambungnya. Sebab, diketahui untuk hari ini tidak adapenerbangankarena banyak penumpang yang melakukan pembatalanpenerbangan. Hanya adapenerbanganawal yang dilakukan pada pagi hari namun, dari siang sampai malam tidak ada lagipenerbangan.

Perubahan data tersebut, kata Febri, dimungkinkan karena ada beberapa penumpang yang salah membawa dokumen. Sedangkan, jumlah penumpang yang gagal terbang karena salah dokumen atau masalah kesehatan sekira ada 20 persen dari jumlah total. "Ada kurang lebih 15 sampai 20 persen dari jumlah totalpenerbanganselama masa Surat Edaran 04 tahun 2020 Gugus Tugas Percepatan PenangananCovid 19," terang Febri.

Seperti diketahui, sesuai Surat Edaran No. 4/2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan PenangananCovid 19, setiap calon penumpang pesawat harus memenuhi syarat kelengkapan berkas dokumen. Syarat dokumen yang harus dimiliki antara lain tiketpenerbangan, surat keterangan dinas, dan surat kesehatan bebasCovid 19. Sedangkan, petugas dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dan Satgas PenanggulanganCovid 19diBandaraSoekarno Hattasempat menolak beberapa penumpang di tengah pandemiCovid 19.

Hal tersebut setelah hebohnya penumpukan penumpang di Terminal 2BandaraSoekarno Hattapada Kamis (14/5/2020) pagi. "Banyak juga dan enggak semua bisa lolos. Kurang satu dokumen atau syaratpenerbangansaja, ya tidak boleh berangkat," kata Kelapa KKPBandaraSoekarno Hatta, Anas Maruf saat dihubungi, Jumat (15/5/2020). Ia menerangkan, kebanyakan dokumen yang tidak dipenuhi calon penumpang adalah tidak ada surat pernyataan bebasCovid 19dari petugas kesehatan.

Rata rata, para penumpang salah membawa surat yakni hanya membawa surat pernyataan sehat biasa dari rumah sakit atau klinik. Menurut Anas, ada juga beberapa calon penumpang yang membawa surat bebasCovid 19namun sudah kedaluwarsa. "Aturan yang berlaku itu kan surat berlaku tujuh sampai 10 hari setelah testCovid 19, lebih dari itu sudah kedaluwarsa," terang Anas.

Sekretaris Fraksi PPP (Awiek) menilai membludaknya penumpang di akibat ketidaksiapan dalam mengantisipasi lonjakan penumpang pasca dibukanya penerbangan oleh Kemenhub. "Hal ini bisa jadi dipicu oleh lemahnya koordinasi antara maskapai, pihak bandara dan tim kesehatan. Terlebih protokol kesehatan diabaikan," kata Awiek melalui keterangan tertulisnya, Jumat, (15/5/2020). Pihaknya menurut Awiek telah mengingatkan sebagai BUMN pengelola bandara terkait antisipasi tersebut.

Begitu pula dengan BUMN dibidang transportasi lainnya yakni ASDP, DAMRI, PPD, dan PT KAI. Selain itu menurut Awiek perlu ditelusuri banyaknya warga yang mengantongi surat izin tugas yang merupakan syarat menggunakan transportasi umum. Jangan sampai surat tugas tersebut disiasati warga untuk mudik. "Persoalan tersebut ditambah dengan beredarnya jual beli surat sehat dari pihak tertentu, membuktikan bahwa ada oknum yang berusaha mengambil keuntungan dibalik persoalan ini," katanya.

Menurutnya membludaknya jumlah orang yang melakukan perjalanan berpotensi menjadi pemicu penyebaran . Karena itu, kontrol kesehatan harus benar benar dilakukan secara ketat tidak sekadar memenuhi syarat formalitas saja. "Mengingat jumlah warga yang terpapar terus bertambah, maka pelaksanaan bisa diperpanjang dan pengajuan bisa dipercepat prosesnya," pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *