Tim Cyber Crime Polda Metro Jaya Dikerahkan Garap Kasus Akun Twitter @digeeembok
Kepolisian mulai menggarap kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan pemilik akun Twitter @digeeembok. Sebelumnya, Vice President (VP) Awak Kabin Garuda Indonesia, Roni Eka Mirsa melaporkan akun Twitter @digeeembok kepada polisi atas dugaan kasus pencemaran nama baik. Karopenmas Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan akun tersebut diduga melanggar UU ITE.
"Laporan telah diterima pada tanggal 6 Desember 2019, saat ini penyidik sedang melakukan penyelidikan karena berkaitan dengan UU ITE," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (12/12/2019). Mabes Polri akan bekerja sama dengan cyber crime Polda Metro Jaya untuk menelusuri pemilik akun @digeeembok. "Hingga saat ini masih dikoordinasikan dengan Cyber Crime Polda Metro Jaya untuk membackup laporan tersebut," katanya.
Sebelumnya, Vice President (VP) Awak Kabin Garuda Indonesia, Roni Eka Mirsa melaporkan akun Twitter @digeeembok atas kasus dugaan pencemaran nama baik. Laporan tersebut dibenarkan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra. "Ada sebuah akun Twitter @digeeembok yang menuding yang bersangkutan sebagai provider atau germo. Hal ini benar sudah dilaporkan oleh yang bersangkutan ke Polresta Bandara Soetta, Polda Metro Jaya," ujar Asep di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2019).
Laporan tersebut terdaftar di Polres Bandara Soekarno Hatta sejak 6 Desember 2019. "Laporan 6 Desember 2019," ujar Kapolres Bandara Soekarno Hatta, AKBP Adi Ferdian Saputra kepada Kompas.com, rabu (11/12/2019). AKBP Adi Ferdian Saputra juga mengatakan jika Roni Eka Mirsa sebagai pelapor membuat surat laporan polisi dengan dugaan pencemaran nama baik.
Roni Eka Mirsa melaporkan akun media sosial @digeeembok yang diketahui membuat sebuah tulisan bersambung di media sosial Twitter. "Terkait hal tersebut diduga terjadi pencemaran nama baik yang dilaporkan atas nama tersebut dengan Pasal 27 Ayat 3 Undang Undang tahun 2019 mengenai ITE dan 310, 311 KUHP," jelas Adi Saat ini, kasus tersebut tengah didalami Satuan Reskrim Polresta Bandara untuk dilakukan penyelidikan.
Nantinya, jika ditemukan bukti yang cukup maka status akan dinaikkan menjadi penyidikan. Adapun latar belakang pelaporan Roni Eka Mirsa, VP Awak Kabin Garuda Indonesia lantaran disebut dalam sebuah utas di media sosial Twitter @digeeembok. Akun Twitter @digeeembok membuat sebuah thread tentang dugaan skandal para petinggi maskapai nasional Indonesia itu.
Dalam utas yang memuat hashtag #Dirutgarudakancrut menyebut nama Roni Eka Mirsa sebagai 'germo'. Adapun isi cuitan yang dilaporkan Roni bertulis sebagai berikut: "Gerombolan Ari Akshara, Heri Akhyar dan Roni Eka Mirsa adalah TRIO LENDIR. Roni Eka Morsa aka 'PROVIDER' paham banget manfaatin celah Pramugrari untuk jadi santapan direktur atau setoran ke Pejabat."
"Germo Jahat bernama: Roni Eka Mirsa."