net zero emissions

Mengetahui Latar Belakang Net Zero Emission

Net Zero Emission mencangkup pencapaian keseimbangan keseluruhan antara emisi gas rumah kaca yang dihasilkan dan yang dikeluarkan dari atmosfer. Anda dapat menganggapnya seperti satu set timbangan. Artinya timbangan antara karbon dan jumlah yang diserap dengan seimbang.

Maka kondisinya ialah jumlah emisi karbon yang dihasilkan oleh manusia seimbang dengan jumlah penyerapan karbon oleh alam melalui berbagai sistem seperti tumbuhan, tanah, air, laut, dan lain sebagainya.

Perlu Anda ketahui, sebelum era revolusi industri emisi karbon dan jumlah yang terserap dapat dibilang seimbang. Sesudah ditemukannya mesin uap dan terjadi revolusi emisi karbon menjadi hal yang harus diatasi.

Latar Belakang Net Zero Emission

Istilah Net Zero Emission bersangkutan dengan Perjanjian Paris yang disepakati oleh banyak negara di seluruh dunia. Net Zero Emission pertama kali muncul di COP21 Paris pada tahun 2015 lalu.

Paris Agreement yang dihasilkan memuat sebuah isu yang bisa dilakukan oleh setiap negara yang meratifikasinya, serta menyepakati tujuan utama yang harus dicapai melalui pelaksanaan Persetujuan Paris. Paris Agreement disepakati oleh 197 negara yang meratifikasi Konvensi dan diratifikasi oleh 191 negara.

Tujuan utama dari Paris Agreement sebagaimana tercantum pada pasal 2.1 ialah negara yang meratifikasi Persetujuan Paris ini sepakat menjaga kenaikan temperatur rata-rata global sampai 20 Celcius dibandingkan pada masa pra-industri dan sedapat mungkin menjaga kenaikan temperatur itu tidak lebih dari 1,50 C.

Bagaimana Implementasi di Indonesia?

Indonesia mempunyai komitmen untuk mengurangi emisi karbon dan sebelum itu telah mengumumkannya untuk mencapai emisi nol bersih pada tahun 2060 atau lebih awal. Nationally Determined Contribution Indonesia menerangkan bahwa sekarang menuju masa depan rendah emisi serta tahan iklim.

Indonesia akan menyeimbangkan target emisi dengan pembangunan ekonomi. Indonesia sebagai salah satu negara yang mengesahkan Paris Agreement memang diharapkan untuk menyusun strategi pembangunan yang rendah emisi untuk jangka panjang sebagaimana tercantum pada Decision 1/CP21 paragraf 35 dan Pasal 4.19 Persetujuan Paris.

Indonesia sudah mengajukan rencana jangka panjang rendah karbon ke UNFCCC. Dokumen itu menyatakan bahwa Indonesia bisa mencapai kondisi NCE pada tahun 2060 atau lebih awal.

Cepat atau lambat, Indonesia akan menjadi bagian dari ekosistem bisnis global net zero. Bergabung dengan gerakan sekarang dan melangkah lebih jauh akan menguntungkan perusahaan swasta, karena partisipasi sektor swasta Indonesia, khususnya, masih dalam tahap awal. Hal ini sebagian disebabkan adanya kesenjangan antara kesadaran akan suatu masalah dan pengambilan tindakan.

Sebagai bagian dari sektor swasta Indonesia, perjalanan perusahaan menuju komitmen net zero bisa dibantu oleh Net Zero Hub, sebuah inisiatif dari KADIN yang bertujuan untuk menempatkan bisnis Indonesia di peta net zero global.