mobil bekas online

Pentingnya Memerhatikan Kelengkapan Surat Saat Membeli Mobil Bekas

Tak jarang surat jual beli mobil bekas dilupakan begitu saja setelah selesai transaksi. Padahal ke depannya surat-surat ini akan sangat dibutuhkan, lho. Mengingat, surat tersebut menjadi bukti sah dalam transaksi jual beli, sebagai pembeli, ada baiknya Anda memperhatikan kelengkapan dari mobil yang akan dibeli, baik melalui toko maupun beli mobil bekas online.

Mengutip Medcom.id, ketika hendak membeli mobil bekas, bukan hanya kondisinya saja yang diperhatikan. Tetapi, kelengkapan dari suratnya juga bagian terpenting. Dengan memeriksa kelengkapan serta keaslian dokumen tersebut, Anda dapat menghindari berbagai macam risiko yang mungkin terjadi di kemudian hari.

 

Memeriksa Surat Sebelum Melakukan Transaksi Jual Beli

Pada saat membeli mobil bekas, jangan terburu-buru untuk langsung membayar tanpa memperhatikan kelengkapan surat. Terlebih, untuk penjual juga sebaiknya menyertakan kelengkapan dokumen kepada pembeli.

  1. Kelengkapan BPKB dan STNK

BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) dan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) merupakan dua surat yang sangat riskan. Jika, terdapat nama maupun alamat yang berbeda dari KTP (Kartu Tanda Penduduk), maka akan sulit untuk mengurusnya. Oleh karena itu, pastikan BPKB dan STNK tersebut asli dan terdaftar pada kepolisian. Pada umumnya, surat akan nampak asli apabila memiliki logo Polri beserta stiker hologram yang terlihat bila disinari ultra violet.

  1. Memiliki Faktur

Faktur pembelian merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan pihak dealer saat membeli kendaraan baru. Umumnya, faktur berisi nama pemilik, alamat, merek, tipe, nomor mesin, hingga nomor rangka. Adanya dokumen ini menjadi bukti yang sah atas kepemilikan motor maupun mobil. Dalam Otomotif Kompas menyatakan, bila faktur menjadi salah satu syarat wajib pada saat mutasi atau balik nama kendaraan. Terlebih, bila Anda membeli mobil seken.

  1. Form A

Form A merupakan salah satu surat atau dokumen wajib yang dimiliki oleh mobil impor. Biasanya, didapatkan apabila sudah membayar bea cukai dan pajak. Form A akan didaftarkan oleh dealer ke SAMSAT guna mendapatkan BPKB dan STNK yang legal. Pastikan, nama sesuai dengan data yang tertera pada BPKB. Apabila, Form A hilang maka mobil bekas pun tidak dapat terjual.

  1. Kuitansi Jual Beli

Kuitansi sebagai salah satu bukti pembayaran atau penerimaan uang pada saat transaksi. Pastikan Kuitansi berisi nominal jumlah pembelian mobil, terdapat materai, foto kopi KTP sesuai nama pemilik, hingga tanda tangan pemilik kendaraan sebelumnya. Dengan memiliki surat yang lengkap, Anda lebih mudah melakukan proses balik nama pada kendaraan mobil bekas tersebut. Bagaimana? sudah memahami dokumen apa saja yang penting, bukan? Setelah itu, Anda bisa melakukan banyak riset mengenai situs jual beli mobil bekas. Setelah merasa yakin, Tanyakan mengenai kelengkapan surat pemilik mobil. Selain itu, website pasti tertera ulasan dari beberapa pelanggan. Nah, dari situlah Anda bisa menilai, apakah situs tersebut aman dan terpercaya.