Selama 2015-2019, KPK Telah Selamatkan Uang Negara Sebanyak Rp 63,9 Triliun
Sepanjang medio2015 2019Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menyelamatkan uang negara sebanyak Rp 63,9 triliun. "Hal itu didapat dari pencegahan, Rp34,7 triliun, dari supervisi Rp29 triliun dan dari grarifikasi, Rp159,3 … Read More